Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama / MOU antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Di Nata dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Ibu NURMAJAYANI, S.H., M.H. dan Direktur Utama RSUD Oto Iskandar Di Nata Bapak dr. YANI SUMPENA, S.H., M.H.Kes. serta dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak MUHAMMAD ILHAM PUTRANTO, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Ibu NATALIA, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak ANINDYO SATRIO PUTRO, S.H.
| Hari ini | 29 |
| Kemarin | 82 |
| Minggu ini | 29 |
| Bulan ini | 2212 |
| Total | 18161 |