Selasa, tanggal 27 Januari 2026 bertempat di Ballroom Sheraton Surabaya Hotel, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Ibu Nurmajayani, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Di lokasi berbeda, para Jaksa dan Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom dari Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung (27/01/2026).
Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur penegak hukum dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru KUHAP, khususnya dalam rangka mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang lebih optimal di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
| Hari ini | 54 |
| Kemarin | 93 |
| Minggu ini | 631 |
| Bulan ini | 550 |
| Total | 21144 |