Jumat, 09 Januari 2026 dihadiri secara daring Kegiatan Program Bimbingan Teknis (Bimtek) strategis dalam rangka persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru tahun 2026 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H. dan para Jaksa serta Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
Pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah krusial yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelarasan pemahaman bagi seluruh fungsional Jaksa. Mengingat adanya perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana nasional, penguatan kapasitas ini menjadi sangat penting guna memastikan transisi hukum berjalan dengan tertib, terukur, dan memiliki landasan yuridis yang kuat di tingkat daerah.
Selama kegiatan berlangsung, ditekankan mengenai penyeragaman paradigma tugas dan fungsi Jaksa sebagai navigator utama dalam transformasi hukum pidana. Dengan pemberlakuan regulasi baru ini, para Jaksa dituntut untuk memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menerapkan substansi undang-undang yang lebih progresif, humanis, dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi aktif dalam program ini diharapkan mampu membekali Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara optimal sesuai dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional yang mulai berlaku di tahun 2026 ini.
| Hari ini | 76 |
| Kemarin | 155 |
| Minggu ini | 76 |
| Bulan ini | 1938 |
| Total | 15326 |